Jumat, 04 Februari 2011

Lembaga Keuangan

BANK
pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

TUJUAN BANK
@ sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
@ sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.

JENIS BANK
$ Bank Sentral
lembaga negara yang independen atau mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.
$ Bank Umum
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Umum memiliki bentuk hukum :
a. perseroan terbatas (PT)
b. koperasi
c. perusahaan daerah.

tugas bank umum ialah :
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro,deposito berjangka, sertifikatdeposito, tabungan, dan bentuk lainnya dipersamakan.
b. memberikan kredit.
c. menerbitkan surat pengakuan utang.